
Dimana kita ketahui maskapai Garuda Indonesia menalami bentrok pada jadwal keberangkatannya,hingga membatalkan 12 jadwal penerbangan, Berdasarkan data Officer In Charge (OIC) di Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), jadwal penerbangan yang gagal diberangkatkan adalah, GA 611 tujuan Ujung Pandang, pukul 07.40 WIB, GA 011 tujuan Surabaya, pukul 07.50 WIB, GA 511 tujuan Balik Papan, pukul 08.10 WIB.
Serta GA 181 tujuan Medan, pukul 08.15 WIB, GA 305 Surabaya, pukul 08.20 WIB, GA 233 tujuan Semarang, pukul 08.35 WIB, GA 133 tujuan Tanjung Karang, pukul 08.50 WIB, dan GA 201 tujuan Yogyakarta, pukul 07.10.
Dua diantaranya jadwal penerbangan internasional, yakni GA 819 dan GA 9079 tujuan Kuala Lumpur, pukul 08.25 WIB dan pukul 08.25 WIB.
Petugas Officer In Charge (OIC) Terminal Dua Bandara Soetta Ruby Baskoro mengatakan, umumnya pembatalan jadwal kedatangan Garuda Indonesia itu masih berhubungan dengan diterapkannya sistem baru, yakni Integrated Operational Control System yang hingga kini masih belum normal.
Dengan kesalahan dari system baru ini,pihak Garuda harus mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 m,dan belum termasuk ganti rugi kepada penumpang.denag kejaidian ini banyak para penumpang kecewa terhadap garuda Indonesia terhadap palayananan meraka yang kurang nyaman,sehingga pembuatan system baru ini membuat kerugian yang begitu banyak.
Demikian juga terhadap penggunaan system baru,mengapa Garuda langsung mengimplementasikannya tanpa harus melakukan simulasi sistem baru terlebih dahulu.
TKI kita yang begitu malang

Peristiwa Kikim dan Sumiati yang menjadi korban kejahatan kemanusiaan di Arab Saudi dapat menjadi momen untuk memperbaiki skema penyelesaian persoalan TKI. Dan TKI titin yang melompat dari lantai 3 rumah majikannya karena ingin minggat dr rumah tersebut,karena tidak sanggup dengan perlakuan majikan kepada mereka sampai di aniaya dan di marahi.
Mungkin peristuwa TKI tidak hanya saat ini kita dengar,mungkin dari beberapa tahuan yang lalu kasus ini sudah keluat satu demi satu,tapi pemerintah belum pengambilan kebijakan yang tegas terhadap TKI kita yang ada di luar negri,sehingga sekarang ini menjadi bahan perbincangan dengan adanya TKI kita meninggal gara2 di siksa majikannya.
Pemerintah mengambil kebijakan dengan peberian HP kepada TKI kita yang di luar negerinagar dapat memberi informasi kepada pihak Indonesia yang ada di luar negri,
Tp menurut saya kebijakan ini sangat tidak efektif ,Pemberian telepon seluler tidak menyelesaikan masalah. TKI bermasalah di luar negeri kebanyakan mengaku ditekan oleh majikan. Komunikasi mereka dengan keluarga dibatasi. Bahkan, handphone, serta perbekalan-perbekalan lain pun disita oleh majikan. ”Kalau kenyataannya seperti itu kan percuma dibekali HP,”







